Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kejadian pembunuhan terhadap Sirajudin (25) warga Way Kanan, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lembaga Pemasyarakatan kelas 1A Bandarlampung (Lapas Rajabasa) terekam kamera CCTV (Close Circuit Television). Motif dari pembunuhan, ditengarai masalah gadai telepon genggam (handphone/HP).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho mengatakan, pada rekaman kamera CCTV itu, tergambar bagaimana terjadinya pengeroyokan hingga berujung tewasnya Sirajudin napi kasus curas akibat terekena tusukan senjata tajam pisau.
“Dari rekaman CCTV itu terbatas, sehingga tidak terlihat begitu jelas wajah dari para pelakunya. Karena itu, kasusnya masih kami dalami termasuk memeriksa para napi,”kata Hari saat di wawancarai di Lapas Rajabasa, Sabtu dinihari (19/3/2016).
SIMAK: Sirajudin Tewas dengan Lima Tusukan
Hari mengutarakan, motif dari pembunuhan Sirajudin, ditengarai masalah utang piutang gadai handphone dan masalah pembayaran hanphone yang digadaikan tidak jelas. Sirajudin tewas dibunuh di kamar nomor 2 blok C2 Lapas Rajabasa, Jumat malam (18/3/2016) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Awalnya ada napi yang menggadaikan hanpdhone ke napi lainnya, dari gadai inilah menjadi masalah. Karena ada pembayaran yang tidak jelas, mengakibatkan ada perselisihan antar napi hingga berujung penusukan Sirajudin sampai tewas,”ujarnya.
Dikatakannya, Sirajudin tewas mengalami luka tusukan di punggung kiri, dada kiri dan luka lainnya di bagian pelipis. Sirajudin adalah napi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), yang menjalani hukuman pidana penjara 10 tahun.
BACA: Rusuh di Lapas Rajabasa, Satu Napi Tewas
“Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit bhayangkara. Tapi nyawanya tidak tertolong lagi, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM), untuk dilakukan visum,”terangnya.
Ikuti Update Berita: Rusuh Lapas Rajabasa