Zainal Asikin|teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Istri M Pansor, Umi Kulsum, membantah semua pernyataan dan tudingan terdakwa Brigpol Medi Andika mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan suaminya, M Pansor tersebut.
“Itu semua yang dikatakan Medi, tidak benar dan itu fitnah. Dia (Medi) itu benar-benar pembong, saya yang terpukul atas meninggalnya suami, malah dituduh sebagai otak kejadian itu,”ucap Umi saat diwawancarai wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (12/4/2017).
Menurutnya, bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat pembunuhan Pansor, seperti apa yang dituduhkan Medi kepada dirinya. Keterangan Medi di persidangan hanya akal-akalannya saja, untuk menghindari putusan dari jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya hukuman mati.
“Yang dikatakan Medi itu Fitnah dan akal-akalan saja, Allah itu kan tidak tidur dan mendengar doa orang yang teraniaya,”ujarnya.
Umi pun berharap kepada Majelis Hakim, agar tidak terpengaruh atas pernyatan Medi tersebut, dan tetap menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Medi yang telah menghilangkan nyawa suaminya.
Saat disinggung apakah dirinya akan mengambil langkah hukum terkait dengan pernyataan Medi saat membacakan duplik dipersidangan, Umi Kulsum mengatakan, lihat bagaimana nanti dan tunggu saja.
“Ya tinggal tunggu saja bagaimana nanti,”ungkapnya.
Baca perkembangan kasus ini di: Pembunuhan Anggota DPRD Bandarlampung