Pembunuhan Sadistis, Ini Cara Tersangka KRF dan Komplotannya Menghabisi Nyawa Dwiki

Prarekonstruksi pembunuhan yang dilakukan enam tersangka terhadap korban Dwiki Dwi Sopian (17), siswa SMKN 2 Bandarlampung, di Lapangan Saburai Bandarlampung, Sabtu (12/3). Pembunuhan ini dikatakan sadistis kaena korban dibunuh dengan 107 tusukan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Korban pembunuhan, Dwiki Dwi Sopian (17) pelajar SMKN 2 Bandarlampung sempat berlari setelah ditusuk tersangka KRF di bagian perut dan mengenai ulu hatinya di lokasi kejadian. Namun, Dwiki terjatuh tidak jauh dari lokasi penusukan pertama, tersangka KRF terus mengejar dan menusuk Dwiki hingga berulang-ulang kali menggunakan pisau dan pedang.

Adegan ini diketahui saat dilakukan gelar pra rekonstruksi di lokasi TKP kedua di rumah paman tersangka KRF di samping karaoke Star Rock di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu Kedaton, pada Sabtu (12/3/2016) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Penusukan terhadap Dwiki, dilakukan tersangka KRF menggunakan pisau yang sudah dibawa tersangka KRF saat menemui dan menjemput Dwiki menggunakan mobil kijang warna biru milik tersangka KRF di samping lapangan Saburai di Jalan Majapahit, Kelurahan Enggal, Bandarlampung.

Setelah sampai di rumah pamannya, tersangka KRF, OR dan DN (perannya digantikan petugas) mengajak korban Dwiki duduk di bengkel depan rumah pamannya tersangka KRF. Mereka sempat melakukan perbincangan, lalu tersangka KRF, OR, dan DN pergi meninggalkan Dwiki sendirian untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban Dwiki.

KRF lalu berpura-pura mengetuk pintu rumah pamannya, korban Dwiki berjalan kearah mobil dengan diikuti tersangka DN dibelakangnya dan OR duduk di kursi samping mobil. KRF mendekati Dwiki dengan membawa pisau yang sudah diselipkan dipinggangnya, KRF langsung menusuk Dwiki di perutnya dan tusukan itu tepat mengenai uluhatinya.

“KRF menusuk Dwiki, setelah berpura-pura mengetuk pintu rumah pamannya KRF,”kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya di lokasi kejadian, Sabtu (12/3/2016).

Saat korban ditusuk KRF, tersangka DN (DPO) menyekap Dwiki dengan memegang tangan Dwiki, KRF menusuk Dwiki sampai berulang-ulangkali. Saat Dwiki berteriak, tersangka OK membekap mulut Dwi dengan menyekap leher Dwiki.

Dwiki sempat terjatuh dilantai tepat berada di belakang mobil yang terparkir dihalaman rumah, KRF menghampiri Dwiki dan tetap menusuknya menggunakan pisau. Kemudian Dwiki sempat lari menuju ke arah jalan, tapi Dwiki terjatuh.

KRF membuang pisau di pekarangan, lalu pergi menuju ke mobil untuk mengambil pedang yang sudah dipersiapkan oleh KRF sebelumnya. Dengan membawa pedang yang telah digenggamnya, KRF kembali mendatangi Dwiki lalu menusuk Dwiki secara sadis sampai berulang-ulang kali di
bagian badan dan punggungnya pakai pedang.

Ketika KRF sedang menusuk tubuh Dwiki, tersangka IAP dan RH alias Memet datang menggunakan sepeda motor bersama saksi Dado.

Prarekonstruksi pembunuhan berakhir, dengan adegan KRF yang kembali pergi mengambil pisau yang telah disiapkan tersangka IAP, sedangkan tersangka OR dan DN menyiram darah Dwiki menggunakan air yang tercecer di lantai menggunakan selang.

Ada sekitar 22 adegan (14 hingga 36), yang diperagakan para tersangka dilokasi TKP kedua di rumah paman tersangka KRF di samping Karaoke Star Rock di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Kedaton.

Dari mulai adegan 14 hingga 36 yang diperagakan, pada adegan ke 24 tersangka KRF menusuk Dwiki dengan dibantu dua temannya tersangka OR dan DN hingga akhirnya Dwiki tewas dilokasi kejadian dengan jumlah tusukan 107 tusukan di tubuhnya.