Pemda dan DPRD Lampung Saling Dukung Terkait 12 Raperda Inisiatif serta Empat Raperda Prakarsa Pemda

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung saling dukung terkait 12 Raperda inisiatif DPRD Lampung dan empat Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan pembicaraan tingkat I tentang pendapat kepala daerah terhadap 12 Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung serta lanjutan pembicaraan tingkat I tentang pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap empat Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (27/04/2017).

Adapun ke-12 Raperda inisiatif DPRD Lampung tersebut, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Anak, Raperda Hubungan industrial dan Pengawasan Ketenagakeriaan, Raperda Perlindungan Atas Kepemilikan Tanah, Raperda Penyelenggaraan Perizinan yang menjadi Kewenangan Provinsi, Raperda Distribusi Gabah di Provinsi Lampung, dan Raperda Kemandirian Pangan.

Kemudian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara yang Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, Rapeda Pemulihan, Pengelolaan, Pengendalian Daerah Aliran Sungai, Raperda Ketahanan Keluarga dan Raperda Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.

Sekda Provinsi Lampung Sutono

 

Sekda Lampung Sutono mewakili Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi Lampung mendukung dan menyetujui ke-12 Raperda untuk dibahas pada rapat selanjutnya. “Tentunya 12 Raperda yang disusun oleh DPRD Lampung telah memenuhi kajian mendalam dan matang guna mendukung pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun daerah guna meningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung,” katanya.

Sutono menyampaikan pada prinsipnya ke- 12 Raperda dapat diterima serta dilanjutkan, tetapi ada hal-hal yang perlu dikaji untuk memperkuat raperda ini. “Semua ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung,”jelasnya.

Sekda berharap dengan adanya 12 Raperda, DPRD mampu memberikan akses kepada masyarakat untuk memberikan saran, sehingga Perda tersebut dapat berjalan ditengah masyarakat sebagaimana mestinya. “Tentunya 12 inisatif perda DPRD dan 4 Raperda pemerintah Provinsi Lampung sangat penting. Untuk itulah diberlakukannya sebagai peraturan daerah dalam menentukan pelaksanaannya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk menanggapi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung yang telah menyampaikan 4 (empat) naskah Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Provinsi Lampung pada 26 April 2017, Rabu . Semua fraksi yang ada di DPRD Lampung mendukung serta mendorong Raperda Pemerintah Daerah Provinsi Lampung untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat Lampung guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan perekonomian Masyarakat Lampung. Selain itu, untuk pembahasan yang lebih cermat dan teliti perlunya pembahasan oleh panitia khusus DPRD dan pihak terkait untuk menghasilkan Perda yang baik.

Raperda ini diharapkan mampu menjadi Perda yang baik serta mampu bermanfaat dan menjadi pertimbangan dalam rangka menghasilkan produk hukum yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi oleh pihak terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD Lampung maupun masyarakat agar mampu menjalankan raperda ini dengan baik.

Adapun 4 (empat) Raperda yang dimaksud antara lain Pola Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung, Pembentukan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia dan Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Pembentukan Peraturan Daerah, serta Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Rapat Paripurna ini akan kembali digelar pada 28 April 2017, Jumat besok guna membahas lanjutan pembicaraan tingkat I, atas jawaban Fraksi-Fraksi DPRD tentang pendapat kepala Daerah tehhadap 12 Raperda usulan Inisitaif DPRD Provinsi Lampung dan Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap 4 raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung”, kata Ketua DPRD Lampung
Dedi Afrizal.