Pemerintah Buang Badan dalam Kenaikan Gas Elpiji

Bagikan/Suka/Tweet:

JAKARTA,teraslampung.com—Pemerintahan SBY ‘buang badan’ alias tidak mau disalahkan dalam hal naiknya gas elpiji 12 kg dari Rp 80-an ribu menjadi Rp 127 ribu.Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, di Makassar, Jumat (3/1), mengatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi Pertamina karena soal harga gas elpiji menjadi wewenang penuh Pertamina.

“Soal kenaikan harga gas elpiji 12 kg itu menjadi wewenang Pertamina. Sementara gas elpiji 3 kg yang hingga kini masih disubsidi pemerintah, Pemerintah bisa ikut campur. Untuk menaikkan gas elpiji 3 kg harus ada persetujuan DPR,” kata Hatta.

Hatta mengaku sempat menelepon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskandan dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan untuk meminta penundaan penaikan harga elpiji 12 kg. Dia menilai, kenaikan tersebut terkesan terburu-buru.

Namun, kata Hatta, menurut Dirut Pertamina kenaikan gas elpiji tidak dapat ditunda lagi karena sudah menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS PT Pertamina memutuskan menaikkan harga gas elpiji 12 kg karena sudah disetujui kantor BUMN.

PT Pertamina (Persero) menegaskan elpiji 12 kg bukanlah gas yang disubsidi Pemerintah. Penentuan harganya diatur berdasarkan keputusan badan usaha sendiri.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, menegaskan elpiji 12 kg itu tidak disubsidi pemerintah, sehingga pihaknya bisa menaikkan harga tanpa persetujuan pemerintah.

Ali mengatakan penentuan harga gas elpiji diatur dalam Permen ESDM nomor 26 Tahun 2009 Pasal 29. Penentuan harga gas elpiji umum atau yang non subsidi ditentukan sendiri oleh badan usaha dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga gas di mana ditentukan oleh CP Aramco, kurs, pajak, biaya pengisian dan distribusi, serta keberlangsungan pasokan.

Menurut Ali selama ini Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat ketika ingin menaikan harga gas elpiji khususnya 12 kg. Apalagi sejak 2009 Pertamina sampai 2013 Pertamina belum pernah menaikan harga gas elpiji.

Salah satu alasan Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg adalah karena terus merugi. Ali mencontohkan pada 2012 saja Pertamina rugu Rp 7,7 hanya dari bisnis gas 12 kg.
Total kerugian Pertamina dalam bisnis gas elpiji 12 kg sejak 2009 hingga 2012 sudah lebih dari 20 triliun.

“Saat ini setelah kita naikan harganya, Pertamina masih juga rugi Rp 2.100 per kg. Masyarakat kami minta memahami kondisi tersebut, karena ini juga menyangkut faktor keberlangsungan pasokan, kalau rugi terus siapa yang mau masok gas elpiji lagi?” ujarnya.

Menurut Ali  kenaikan harga ini juga tidak terlalu membebani masyarakat karena hanya tambah Rp 47.500 per tabung.