TERASLAMPUNG.COM — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal menunda kenaikan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN alias PNS, TNI, dan Polri sepanjang 2020. Saat ini, alokasi belanja pegawai akan lebih dulu dialihkan untuk penanganan virus corona.
“Kita tunda tukin PNS. Belanja-belanja pegawai dipotong, yang dikecualikan (untuk dipangkas) adalah belanja kesehatan dan penanggulangan stunting tetap dijaga,” ujar dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR yang dilakukan secara virtual, Kamis, 30 April 2020.
Sri Mulyani mengimbuhkan, selain menahan kenaikan tunjangan, pemerintah bakal segera merealisasikan program layering atau pemangkasan eselon di berbagai kementerian. Berdasarkan catatan refocusing anggaran, pemerintah menghemat belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 145,7 triliun.
Pos-pos dalam daftar isian pelaksanaan anggaran yang disusutkan adalah belanja barang perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, belanja non-operasional, dan belanja barang yang tidak terkait dengan penanggulangan Covid-19. Kemudian, pemerintah juga menunda belanja modal untuk proyek-proyek yang dapat ditangguhkan atau diperpanjang waktunya.
Tak hanya menghemat APBN, Sri Mulyani memastikan pemerintah turut melakukan penghematan APBD. “Belanja pegawai berupa tunjangan kinerja daerah yang melebihi pusat dipotong sama dengan pusat. Kemungkinan dari daerah ada Rp 94,39 triliun yang bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Hasil biaya penghematan ini nantinya akan dialokasikan untuk belanja kesehatan, pemberian jaring keamanan sosial, hingga dukungan terhadap dunia usaha yang terkena dampak Covid-19. Adapun secara keseluruhan, anggaran belanja pemerintah dalam APBN tahun ini naik menjadi Rp 2.613,81 triliun atau membengkak 2,88 persen dari semula Rp 2.540,4 triliun.