TERASLAMPUNG.COM — Sejumlah pemilik dan pengelola media siber (media online) di Lampung mendeklarasikan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, di Sekretariat SMSI, Gedung Graha Kempo, Bandarlampung, Sabtu (6/5/2017).
Deklarasi ditandai dengan penyerahan tumpeng oleh Ketua SMSI Lampung Dony Irawan kepada anggota Dewan Penasihat SMSI Lampung Uce Nasir.
Saat menyampaikan sambutan Dony Irawan mengatakan, perusahaan media massa siber (online) di Lampung harus dikelola secara profesional dan bermartabat.
“Dengan demikian, keberadaannya akan diperhitungkan oleh masyarakat,” kata pemilik saibumi.com itu.
Dony mengatakan pengurus SMSI Lampung bertekad mengayomi dan membina seluruh pengelola perusahaan media siber, agar profesional menjalankan usaha, sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers.
Dony mengajak pemilik media online untuk bergabung dalam keanggotaan SMSI. Sehingga bisa bersama-sama membangun media yang profesional dan menjalankan tugas pers dengan baik.
Provinsi Lampung termasuk provinsi yang cepat merespons pendirian SMSI. Kepengurusan SMSI Lampung periode 2017-2022, telah terbentuk pada 14 April 2017.
TL/HLS