Pemilu 2014 di Lampung Tengah: Beberapa Desa Gelar Pemilihan Ulang

Bagikan/Suka/Tweet:
Pemilu ulang di Desa Nambahdadi, Lampung Tengah

Subowo/Teraslampung.com

Gunungsugih—Sebanyak delapan tempat pemungutan suara (TPS) Sabtu ((12/4) menggelar pemungutan suara  karena pada saat pencoblosan 9 April lalu banyak surat suara yang salah karena Dapil calegnya berbeda. Kesalahan Dapil baru diketahui setelah surat suara dicoblos dan dimasukkan kotak.

Pemilihan ulang  dilakukan di beberapa desa. Antara lain di TPS 8 Desa Nambah Dadi, Kecamatan Gunungsugih ,  di TPS 2 Desa Seputihjaya, Kecamatan Rumbia; TPS 1, 2, 6, dan 8 Desa Bina Karya Kecamatan Seputih Raman;  TPS 4 Desa Kampung Buyut Baru, Kecamatan  Trimurjo, dan di TPS 3 Desa Simbarwaringin.

Pemilihan ulang di TPS 8 kampung Nambahdadi dihadiri  komisioner KPU Provinsi Edwin Hanibal dan Komisioner KPU Lampung Tengah, Hendra Irawan. Walaupun hanya  untuk memilih caleg  DPRD Kabupaten, warga tampak antusias mengikuti pemilihan ulang.

Edwin Hanibal mengatakan, pemilihan untuk suara DPRD kabupaten ini dikarenakan kesalahan KPU. Penyelenggara Pemilu kurang teliti saat memasukan surat suara dalam kotak setelah pelipatan surat suara.

“Saya mengapresiasi warga yang tetap antusias ikut pemilihan ulang,” kata Edwin.

Suwondo, (40) warga Nambahdadi, mengingatkan KPU Lampung Tengah agar kali lain lebih jeli sebelum mengirim surat suara ke daerah-daerah. “Karena yang dibuat repot tidak hanya KPPS, tetapi juga warga. Warga seharusnya sudah istirahat atau kerja di sawah, harus mencoblos ulang,” kata Suwondo.