Pemilu 2024, Bawaslu Bandarlampung Siap Patroli Kawal Hak Pilih

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Bawaslu Bandarlampung  mempublikasikan hasil pengawasan penyusunan DPT Bandar Lampung Pemilu 2024 dalam Rakor “Evaluasi dan Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024”, di Hotel Grand Anugerh Bandarlampung,  Jumat (7/7/2023).

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilham mengatakan ekspos hasil pengawasan penyusunan DPT Bandar Lampung ini sebagai bahan evaluasi bagi jajaran pengawas pemilu untuk mengawal hak pilih masyarakat.

“Proses yang kami lakukan tidak berhenti di sini tetapi akan terus bergerak maksimal Patroli Kawal Hak Pilih sebagaimana yang diinstruksikan oleh Bawaslu RI,” ujar Yusni di Grand Anugerah Bandar Lampung.

“DPT sudah ditetapkan oleh KPU, bukan berarti persoalan daftar pemilih selesai, tapi justru awal. Karena hari penetapan DPT sampai dengan pemungutan suara sangat lumayan jauh. Ada sekitar kurang lebih tujuh bulan,” jelas dia.

Selama kurun waktu tersebut,  katan Yusni, Bawaslu akan mengawasi dinamika penduduk Kota Bandarlampung.

“Di masa itu bisa terjadi banyak hal seperti pindah memilih, atau ada warga yang sudah meninggal. Ini harus menjadi perhatian,” kata dia.

Yusni juga menekankan pengawasan jajarannya bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada 2024.

“Saat ini mereka belum terdaftar di DPT, tetapi di Pemilu 2024 mereka berusia 17 tahun, dan wajib memilih,” katanya.

Yusni mengatakan, pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta mengimbau masyarakat untuk memeriksa apakah sudah terdaftar dalam DPT atau tidak terdaftar.

“Pastikan juga DPT sudah terpasang di tempat-tempat yang semestinya sesuai dengan peraturan KPU. Mungkin terpasang hari ini, tapi besok sudah terlepas,” kata Yusni.