Feaby | Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara sedang ‘bermimpi’ untuk menghidupkan kembali sejumlah perusahaan daerah yang telah lama mati suri. Sayangnya, masih belum ada konsep yang jelas untuk menghidupkan perusahaan – perusahaan daerah tersebut.
“Kami berniat untuk menghidupkan kembali perusahaan – daerah seperti Perusahaan Daerah Air Minum Waybumi dan PD Lampura Niaga,” kata Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Anom Sauni, Rabu (8/9/2021).
Sebelum menghidupkan kembali perusahaan – perusahaan tersebut, pihaknya harus terlebih dulu menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah yang terjadi di perusahaan – perusahaan tersebut. Pekerjaan rumah itu di antaranya penyelesaian utang, piutang, dan aset.
Utang terbesar yang harus diselesaikan oleh Pemkab Lampung Utara adalah utang PDAM sebesar Rp5 Miliar. Utang itu adalah utang pada Pemerintah Pusat.
“Sebagai langkah awal dari rencana untuk menghidupkan kembali perusahaan itu, kami melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Hasilnya, Pemerintah Pusat menurunkan kewajiban pembayaran utang PDAM dari Rp20-an Miliar menjadi Rp5 Miliar. Penurunan ini dikarenakan mereka memutuskan untuk menghapuskan denda pinjaman sebesar Rp15-an Miliar.
“Jadi, kewajiban utang yang harus dibayar hanya pinjaman pokok saja sebesar Rp5.656.499.149,09. Cicilan utang dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2026,” terangnya.
Untuk utang PD Lampura Niaga, Anom mengatakan, utangnya hanya sekitar belasan juta saja. Persoalan yang terbesar hanyalah menyelesaikan piutang PD Lampura Niaga yang mencapai Rp789.232.250. Dulunya Piutang itu dalam bentuk pinjaman yang diberikan pada masyarakat.
“Mengenai aset – aset, akan dilakukan inventarisasi,” tutur dia.
Anom mengakui bahwa cita – cita untuk menghidupkan kembali kedua perusahaan daerah itu tidaklah mudah. Perlu kerja keras yang ekstra dan dukungan dari semua pihak.
“Jalan menuju ke sana memang tidak semudah membalikkan telapak tangan karena memerlukan waktu dan dukungan semua pihak,” jelasnya.