Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Lampung Utara tahun anggaran 2019 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Prosesi penyerahan opini ini dilakukan secara virtual di dua lokasi berbeda, Senin (29/6/2020).
Predikat ini turun satu tingkat dibanding tahun – tahun sebelumnya yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Penurunan predikat ini diperkirakan imbas dari kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Lampung Utara non aktif, Agung Ilmu Mangkunegara.
Dalam sidang dugaan korupsi ini terungkap adanya dugaan dana yang mengalir kepada oknum BPK sebagai ‘imbalan’ untuk mendapat predikat WTP. Besaran nominal yang disebut – sebut mengalir ke oknum itu mencapai Rp1,5 Miliar.
Penjabat Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, Sofyan membenarkan bahwa LKPD Lampung Utara tahun 2019 hanya mendapat predikat WDP dari BPK RI. Predikat WDP yang didapat ini jelas menurun jika dibandingkan dengan predikat WTP di tahun – tahun sebelumnya.
“Iya, benar LKPD Lampung Utara mendapat predikat WDP,” tulis Sofyan dalam WhatsApp-nya, Seni (29/6/2020).
Menurut Sofyan, prosesi penyerahan opini BPK ini dilakukan secara virtual. Hal ini dikarenakan untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi COVID-19. Opini dari BPK itu diterima oleh Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Budi Utomo didampingi oleh Ketua DPRD, Romli.
“Penyerahannya dilakukan secara virtual di dua lokasi berbeda,” jelasnya.
Sejak tahun 2016-2018, LKPD Lampung Utara mendapat predikat WTP. Predikat WTP itu diberikan untuk LKPD tahun anggaran 2015, tahun anggaran 2016, dan tahun anggaran 2017.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK terkait LHP dari LKPD setiap pemda/instansi.
Dalam pemeriksaan terhadap keuangan, BPK memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse opinion).
Opini WTP diberikan dengan kriteria: sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material atas pos – pos laporan keuangan. Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar dan sesuai.