Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara menggelar lelang terbuka untuk tiga jabatan pimpinan tertinggi Pratama (Kepala Dinas/Badan) yang hingga kini belum bertuan. Proses seleksi terbuka yang hanya diperuntukkan bagi para pejabat Lampung Utara ini dimulai sejak tanggal 31 Mei – 20 Juli mendatang.
”Lelang jabatan ini untuk mengisi sejumlah jabatan tinggi Pratama yang kosong seperti jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Pendidikan serta Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Iwan Setiawan melalui Kabid Pengembangan dan Kepangkatan, Ramon Trioza Arifin, di kantornya, Kamis (2/6).
Ramon mengatakan, adapun persyaratan untuk mengikuti lelang jabatan ini yakni PNS di lingkungan Pemkab Lampung Utara, berangkat minimal pembinan (golongan IV/a), telah pernah/sedang menempati jabatan struktural eselon III, berusia maksimal 58 tahun pada 1 September 2016 mendatang.
“Khusus untuk jabatan Kepala Sat.Pol-PP, calon peserta lelang dapat berasal dari TNI/POLRI Lampung dan wajib melakukan alih tugas dari kesatuannya menjadi PNS,” terangnya.
Persyaratan lainnya, masih menurut Ramon, calon peserta harus memenuhi kualifikasi pendidikan minimal Sarjana umum dan minimal Sarjana Kedokteran atau kesehatan masyarakat bagi calon peserta yang berminat mengikuti lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan. Lelang jabatan ini diprioritaskan calon peserta yang telah lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III (PIM-III). Para calon peserta yang sedang menjalani hukuman disiplin sedang/berat, dan pernah tersangkut hukuman pidana tidak diperkenankan mengikuti lelang ini.
“Para peserta juga harus sehat secara jasmani maupun rohani serta bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Pemerintah. Para calon peserta juga wajib menyampaikan pokok pikiran atau rencana strategis selaku calon pejabat pimpinan tinggi Pratama dengan berbagai ketentuan penulisan seperti yang sudah ditentukan,” papar dia.
Ramon menuturkan, proses pendaftaran untuk lelang jabatan ini sendiri telah dimulai sejak 31 Mei 2016 lalu dan akan berlangsung hingga 20 Juli mendatang. Para calon peserta diberikan waktu sekitar tiga pekan (31 Mei – 20 Juni) untuk menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia seleksi yang terdiri dari 5 orang dan ditambah dua orang penilai.
Selain proses penerimaan berkas, masih ada beberapa tahapan lagi yang akan dilakukan panitia seleksi sebelum tanggal 20 Juni di antaranya yakni penelitian berkas, penetapan dan pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi, penjelasan tahap seleksi, seleksi kompetensi dan wawancara akhir yang akan dilakukan pada tanggal 20-21 Juli mendatang serta pengumuman hasil seleksi/pelaporan hasil seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 22 Juli.
“Seleksi ini sama sekali tak dipungut biayadan menggunakan sistem gugur. Keputusan yang dihasilkan panitia bersifat rahasia, mutalk dan tak dapat diganggu gugat,” tegas bapak satu anak ini.
BACA JUGA: Pengumuman Pendaftaran Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Lampung Utara