Pemkab Lampung Utara Hanya Salurkan Dua Bulan Tunggakan ADD 2023

Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Kantor Pemkab Lampung Utara. Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dari tiga bulan tunggakan Alokasi Dana Desa/ADD tahun 2023, Pemkab Lampung Utara ternyata hanya mampu menyalurkan dua bulannya saja. Sisanya menunggu kemampuan anggaran selanjutnya.

“(Tunggakan ADD yang mau dibayarkan itu) dua bulan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD Lampung Utara, Mikael Saragih, Selasa petang (20/2/2024).

Adapun alasan mengapa pihaknya tak menyelesaikan seluruh tunggakan ADD tahun lalu itu dikarenakan kemampuan anggaran yang terbatas. Alasan ini jugalah yang membuat pihaknya tak mau memastikan kapan sisa satu bulan tunggakan itu akan disalurkan ke seluruh desa.

“Satu bulannya nunggu anggaran siap,” kelitnya.

Sejauh ini, telah ada sekitar 70-an pengajuan desa yang telah mengantongi surat pencairan tunggakan ADD tersebut. Ke-70 desa itu hanya tinggal mencairkannya ke bank yang telah ditunjuk. Selain ke-70 desa itu, terdapat dua puluh desa lagi yang sedang mereka proses pencairannya.

“Untuk desa yang ingin mencairkannya, silakan menyampaikan pengajuannya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi,” imbau dia.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara sempat menjanjikan akan menyalurkan tunggakan Alokasi Dana Desa/ADD tahun 2023 pada awal bulan Februari 2024. Namun, tunggakan itu sepertinya hingga kini belum disalurkan ke desa-desa.

“Kalau pengajuan dari desa memang sudah masuk, tapi apakah sudah dicairkan atau belum tunggakan ADD itu, kami enggak tahu,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi/DPMDT Lampung Utara, Alwi Fikri.