Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara akan segera mencairkan seluruh tunggakan Alokasi Dana Desa tahun 2020 dan 2021. Sepanjang persyaratan administrasinya lengkap maka ADD itu akan segera dialirkan ke rekening – rekening desa.
”Anggaran ADD akan segera disalurkan ke seluruh desa sesuai pengajuan yang masuk,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi, Selasa (9/3/2021).
Bahkan, menurut Desyadi, ADD yang akan dibayarkan itu tidak hanya dua bulan tunggakan ADD tahun 2020 melainkan sekaligus dengan tunggakan ADD tahun 2021. Dengan penyaluran tersebut maka pemkab tidak lagi memiliki tunggakan ADD pada desa – desa.
“Sepanjang berkas administrasi yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu lengkap, secepatnya akan segera disalurkan,” paparnya.
Kepastian mengenai penyaluran empat bulan ADD itu dikarenakan anggaran untuk itu telah siap di kas daerah. Total anggaran yang dipersiapkan mencapai sekitar Rp32 miliar.
“Anggaran ADD itu tiap bulannya sekitar Rp8 miliar,” terang dia.
Meski terdapat peraturan untuk melakukan pemusatan kembali (refocusing) anggaran, namun ia memastikan anggaran Alokasi Dana Desa tidak akan diganggu gugat. Peraturan mengenai refocusing itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021.
“Jangan khawatir, ADD tidak terkena refocusing anggaran,” katanya.
Sebelumnya, seluruh desa di Lampung Utara hingga pertengahan Maret 2021 belum menerima empat bulan ADD tahun 2020 dan 2021. Rinciannya, dua bulan ADD (November – Desember) tahun 2020 dan dua bulan ADD (Januari – Februari) tahun 2021.