Pemkab Lampung Utara Terima Bantuan APD dari Pemprov Lampung

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima bantuan untuk keluarga yang sempat terpapar COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Lampung‎. Bantuan ini diberikan secara simbolis di Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Jalan Perwakilan A. Rivai, Kotabumi, Kamis (4/6/2020).

Pantuan di lokasi, HA dan AS, kakak beradik yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 menerima langsung bantuan tersebut, sedangkan keluarga yang terpapar COVID lainnya diwakili oleh camatnya masing – masing.

“Bantuan yang diberikan oleh pak Gubernur Lampung ini merupakan rangkaian sosialisasi penanganan COVID-19 di Lampung,” terang Kabid Kualitas Hidup Peremp‎uan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Reni Maisari usai kegiatan.

Menurut Reni, bantuan yang diberikan tersebut ditujukan kepada istri atau anak – anak yang anggota keluarganya dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan. Hal ini dikarenakan perempuan dan anak – anak cukup rentan terhadap COVID-19.

“Di Lampung Utara ini kan ada 5 positif‎ dan 5 PDP yang meninggal. Pak gubernur sangat memperhatikan hal ini sehingga memberikan bantuan meski jumlahnya tidak banyak,” jelasnya.

Di tempat sama, Kepala Sekretariat Posko Tim Gugus‎ Tugas Penanganan COVID-19 Lampung Utara, Sanny Lumi mengatakan, pelbagai bantuan yang diberikan kepada keluarga yang terpapar atau PDP merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap setiap warganya.

Kepedulian pemerintah ini diharapkan dapat lebih mendorong kepedulian warga atau pihak lainnya untuk bersama – sama melawan COVID-19 dan bukannya malah mengucilkan keluarga yang positif COVID.

“Pandemi ini merupakan musibah bersama. Mari bersama – sama melakukan yang terbaik sehingga musibah ini cepat berlalu,” kata dia.