Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berencana melakukan uji kompetensi bagi para pejabat eselon II. Uji kompetensi ini untuk kembali memastikan kapasitas atau kemampuan mereka di instansinya masing – masing.
“Pelaksanaannya mungkin di bulan depan,” kata Kepala Bidang Promosi, Mutasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Hendry Dunant, Kamis (9/7/2020).
Uji kompetensi ini ditujukan bagi seluruh pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Uji kompetensi ini diharapkan bisa melihat kembali kemampuan para pejabat yang ada apakah masih sesuai dengan jabatannya atau malah cocok di posisi yang lainnya.
“Tujuannya untuk melihat kembali kompetensi para peserta di jabatannya masing – masing,” tuturnya.
Hendry menjelaskan, uji kompetensi ini bukanlahh hal baru di Pemkab Lampung Utara. Sekitar awal Mei 2019 pernah diadakan ujian serupa kepada mereka. Hanya pejabat yang telah menempati jabatan minimal dua tahun yang diperbolehkan mengikuti ujian ini.
“Hanya pejabat yang minimal dua tahun telah menempati posisinya yang akan ikut uji kompetensi ini,” kata dia.
Pada awal Mei 2019, sebanyak 21 pejabat mengikuti uji kompetensi. Kala itu, Ketua Evaluasi Uji Kompetensinya ialah Budiono. Dasar uji kompetensi ini ialah untuk menjalankan amanat UU ASN Nomor 5/2014 dan PP Nomor 11/2017.