Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Pemkab Lampung Utara mengalokasikan anggaran Pemilihan Gubernur Lampung dan Pemilihan Bupati (Pilgub dan Pilbup) pada tahun 2018 sebesar Rp31,9 Miliar.
Besaran anggaran untuk pesta demokrasi lima tahunan itu diketahui saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dan KPU Lampung Utara di Aula Tapis kantor Pemkab, Senin (31/7/2017).
Usai penandatanganan NPHD, Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan bahwa bantuan keuangan yang diberikan ini semata – mata untuk menunjang penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup pada tahun 2018 mendatang.
”Dananya tidak sedikit. Ini uang rakyat. Jadi, tanggung jawabnya berat,” kata bupati.
Bapak tiga anak itu kembali menuturkan, besaran anggaran Pilgub dan Pilbup yang telah dialokasikan terbagi ke dalam dua tahapan, yakni tahun 2017 dan tahun 2018. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab.
“Saya yakin pola dua tahapan ini tak akan mengganggu kinerja KPU,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, suami Endah Kartika Prajawati ini mengimbau warganya untuk lebih dewas menyikapi pelbagai isu jelang Pilkada. Jangan mudah terpancing untuk melontarkan hujatan atau cacian kepada para pendukung lawan. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada tak membuat kebersamaan yang selama ini terjali tercerai – berai.
Hentikan hujat, mari berbuat. Hentikan caci, mari berprestasi. Jangan sampai Pilkada dapat menjadi pemecah kebersamaan kita,” imbaunya.
Di tempat sama, Sekretaris Kabupaten Samsir menambahkan, besaran pembagian anggaran Pilgub dan Pilbup ke dalam dua tahapan itu masing – masing, yakni Rp10 Miliar untuk tahun 2017 dan Rp21,9 Miliar pada tahun 2018.
“Semoga pelaksanaan Pilgub dan Pilbup mendatang berjalan adil dan transparan,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua KPU Lampura, Marthon mengapresiasi kebijakan Pemkab yang mengalokasikan anggaran Pilgub dan Pilbup lebih awal dari biasanya. Hal ini menjadi buktinya kepedulian dan perhatian Pemkab terhadap pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.