Pemkab Lampura Bagikan 128 Sepeda Motor untuk Para Kades dan Lurah

Bupati Agung Ilmu Mangkunegara memeriksa kelayakan kendaraan operasional‎ yang akan mereka serahkan bagi ratusan Kepala Desa/Lurah
Bagikan/Suka/Tweet:
‎Feaby | Teraslampung.com
Kotabumi — Pemkab Lampung Utara menyerahkan 128 unit kendaraan operasional roda dua bagi Kepala Desa, Lurah, dan  instansi lainnya, di pelataran parkir kantor Pemkab, Senin (25/7) sekitar pukul 10:30 WIB.
“Ada 128 unit motor‎ yang kami berikan hari ini kepada Kepala Desa, Lurah, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja,” kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara,
Seiring dengan penyerahan kendaraan operasional ini, Agung mengatakan, pelayanan masyarakat Desa harus semakin maksimal. Karena tugas pemimpin itu memang melayani masyarakatnya dengan sebaik – baiknya.
“Seorang pemimpin itu harus mampu berperan sebagai pelayan masyarakat karena tugas utama pemimpin adalah melayani masyarakat,” terangnya.
Agung berharap, seluruh Kepala Desa, Lurah atau instansi yang memperoleh kendaraan operasional ‎dapat merawat atau memeliharanya dengan sebaik – baiknya serta segera menyerahkannya jika masa jabatann mereka telah habis.
“Setiap Kepala Desa harus bertanggung jawab dengan kendaraan operasional Desa ini. Kalau hilang, mereka tetap harus tanggung jawab,” tegasnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo‎ menuturkan bahwa kendaraan operasional ini bukanlah semata – mata hanya dapat digunakan oleh Kepala Desa melainkan dapat juga digunakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Desa mereka.
“Kendaraan ini bukan milik Kepala Desa karena jika diperlukan oleh masyarakat, mereka dapat menggunakannya juga,” terangnya.
Budi menguraikan, dari 128 unit kendaraan yang diserahkan ini, 118 di antaranya‎ diperuntukkan bagi Kepala Desa. Sementara, 10 unit lainnya diperuntukkan bagi Lurah, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol-PP), dan Dinas Perhubungan.
“6 unit untuk Kelurahan, 2 ‎untuk Sat.Pol-PP, dan sisanya untuk Dinas Perhubungan,” papar dia.