Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Guna menunjang kinerja para bidan desa, tenaga kesehatan dan tenaga pendamping atau operator Program Keluarga Harapan, Pemkab Lampung Utara membagikan 382 unit sepeda motor dan 15 unit ambulans di halaman kantor Pemkab, Rabu pagi (9/8/2017).
“Pemberian kendaraan operasional ini semata – mata untuk meringankan tugas dan kewajiban saudara – saudara dalam melayani rakyat di pelosok – pelosok desa,” kata Bupati Agung usai penyerahan secara simbolik kendaraan operasional tersebut.
Bupati Agung menuturkan, hendaknya para penerima (bidan, tenaga kesehatan, tenaga pendamping atau operator PKH) kendaraan operasional menjaga dan merawat dengan baik kendaraan yang diamanahkan kepada mereka. Sebab, kendaraan yang diberikan kepada mereka itu bersumber dari uang rakyat yang harus jelas pertanggungjawabannya.
“Kendaraan – kendaraan operasional ini dibeli dari uang rakyat, untuk melayani rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jadi, rawat baik – baik kendaraan ini,” tegasnya.
Menurut Agung, kendaraan – kendaraan operasional ini sifatnya hanya titipan dan bukan untuk dimiliki selamanya oleh para penerima. Jika tak lagi bekerja, para pemegang kendaraan harus segera mengembalikan kendaraan tersebut kepada Pemkab karena kendaraan ini merupakan aset daerah.
Selain itu, para pemegang kendaraan juga wajib membayar pajak kendaraannya secara rutin dan mengganti kendaraan operasional yang mereka pegang jika kendaraan itu hilang karena dicuri orang. Kewajiban – kewajiban ini dituangkan dalam perjanjian yang ditandatangani setiap pemegang kendaraan.
“Kalau tak mau bayar pajak, kendaraan akan ditarik. Kalau hilang, kendaraannya harus diganti,”tandasnya.