Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara sampai saat ini masih belum mengajukan surat kepada pihak legislatif terkait pemilihan wakil bupati. Padahal, keberadaan surat itu sangat ditunggu oleh pihak legisatif sebagai landasan pembahasan wakil bupati.
“Sampai saat ini belum kami kirimkan suratnya ke dprd,” jelas Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Lampung Utara, Surya Ardianto, Rabu (13/1/2021).
Surya mengatakan, alasan belum diserahkannya surat itu dikarenakan pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak Pemerintah Provinsi Lampung terkait hal itu. Jika semuanya telah dilakukan maka surat tersebut akan segera disampaikan.
“Secepatnya akan kami sampaikan jika kedua hal itu sudah kami lakukan,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lampung Utara, Tabrani Rajab mengklaim belum dapat memroses tahapan pemilihan wakil bupati. Alasannya, belum ada permintaan resmi dari pihak eksekutif melalui surat.
“Surat permohonan dari bupati itu adalah dasar ke tahapan berikutnya. Sampai saat ini belum kami terima,” jelas dia.
Pembahasan secara lisan yang pernah dilakukan tidak dapat dijadikan landasan untuk memulai tahapan Pilwabup Lampung Utara. Pelbagai tahapan itu di antaranya pembuatan tata tertib, Pansus.
“Akan lucu, jika DPRD sudah membahas ini. Selain belum jelas, pengantinnya (calon) siapa,” katanya.