Pemkab Lampura Didesak Selidiki Dugaan Pengemplangan PPJ

Suasana aksi unjuk rasa GMBI Lampung Utara untuk mendesak pemkab mengusut tuntas dugaan pengemplangan PPJ.
Suasana aksi unjuk rasa GMBI Lampung Utara untuk mendesak pemkab mengusut tuntas dugaan pengemplangan PPJ
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Lampung Utara‎ mendesak Pemkab Lampung Utara segera ‘menyelidiki’ dugaan pengemplangan Pajak Penerangan Jalan yang ditarik oleh pihak PLN. Tuntutan ini mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di kantor PLN dan Pemkab Lampung Utara, Senin (14/9/2020).‎

“Kami minta pemkab menyelidiki dugaan pengemplangan PPJ ini karena ini uang rakyat,” tegas Bendahara GMBI Lampung Utara, Imausyah saat berorasi.

‎Penyelidikan atas dugaan PPJ ini sangat diperlukan supaya persoalan ini dapat terang benderang. Dengan dengan demikian, tidak ada lagi spekulasi – spekulasi liar yang akan bermunculan terkait PPJ. Jika memang nantinya dugaan itu benar adanya maka pihak PLN harus mengembalikannya pada pemkab.

“Plt bupati dan sekda berjanji akan segera bentuk tim. Kami akan tunggu itu,” tandasnya.

Sebelum menuju kantor pemkab, GMBI juga sempat berunjuk rasa di kantor PLN Lampung Utara. Di sana mereka meminta pihak PLN menjelaskan secara detil‎ berapa total PPJ yang diraup tiap tahunnya dan kenapa ada selisih data pelanggan listrik di Lampura.

Pihak PLN berjanji akan memberikan data tersebut dalam waktu seminggu ke‎ depan sepanjang data yang diminta tidak melanggar aturan perusahaan dan kode etik mereka. Jika mereka ingkar janji, GMBI akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.

“Akan ada aksi yang lebih besar jika sampai mereka ingkar janji,” tandas mantan aktivis mahasiswa itu.‎

Sebelumnya, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2019 yang ‘ditarik’ oleh PLN Unit Layanan Pelanggan Bumi Abung, Lampung Utara dari para pelanggan listrik Lampung Utara diduga mengalami kebocoran. Nilai kebocorannya diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dugaan adanya kebocoran ini didapat berdasarkan perkiraan perhitungan PPJ yang diraup pada tahun 2019 dan kemudian ‎dibandingkan dengan total besaran PPJ yang disetorkan ke Pemkab Lampung Utara yang hanya Rp18 Miliar di tahun itu. Perhitungan PPJ berasal dari total pelanggan dan biaya pemakaian listrik pelanggan dibagi dengan delapan atau sembilan persen PPJ.

‎Menurut Manajer PLN ULP Bumi Abung, Benni Adenata, Rabu (2/9/2020), berdasarkan data terakhir mereka bahwa total pelanggan listrik khusus Lampung Utara berjumlah 140 ribu. Biaya tagihan listrik yang dikeluarkan oleh para pelanggan bervariasi sesuai dengan tegangannya masing – masing.

Untuk pelanggan 900 VA, biaya pemakaian listrik mereka antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu/bulannya.‎ Biaya pemakaian listrik pelanggan 1300 VA mencapai kisaran antara Rp800 ribu hingga 900 ribu/bulan.

“Kebanyakan pelanggan listrik tegangan listriknya 900 VA,” jelas dia.

Jika merujuk keterangan tersebut maka total PPJ yang dihasilkan perkiraannya mencapai Rp4,4 Miliar/bulannya atau Rp53,7 Miliar di tahun 2019. Perkiraan ini berasal dari perhitungan persentase PPJ dan total pelanggan serta biaya pemakaian yang mengambil tarif ‘tengah’ Rp400 ribu per pelanggan untuk memudahkan perhitungan. Adapun PPJ yang disetorkan ke pihak pemkab hanya sebesar Rp18 Miliar pada tahun 2019.