Feaby Handana | Teraslampung.com
Kotabumi–Perkumpulan gerakan kebangsaan (PGK) Lampung Utara menilai Pemkab Lampung Utara tidak cukup becus dalam menangani pandemi Covid-19. Buktinya, terjadi ledakan kasus baru yang berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Kalau Pemkab Lampung Utara serius, ledakan kasus baru seperti ini mungkin dapat dicegah,” tegas Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Lampung Utara, Exsadi kepadaTeraslampung.com, Minggu (13/9/2020).
Ketidakseriusan pihak Pemkab Lampung Utara terlihat jelas dari kurang tegasnya kebijakan yang diambil terkait Covid-19. Kebijakan yang diambil malah cenderung monoton dan kontradiktif satu sama lain.
Kebijakan itu di antaranya sibuk mewacanakan membuka kembali sekolah di tengah pandemi, tidak melarang kegiatan yang mengumpulkan massa, minimnya sosialisasi penerapan protokol kesehatan, tidak adanya larangan ke luar rumah sementara bagi warga yang telah mengikuti tes swab sampai hasil swab mereka ke luar.
“Akibatnya ya seperti ini. Bukannya menurun malah melambung tinggi jumlah kasusnya,” papar dia.
Tidak ada pilihan bagi Pemkab Lampung Utara selain melakukan terobosan baru supaya jumlah kasus positif menjadi berkurang. Tanpa adanya inovasi maka jumlah kasus akan semakin bertambah.
Jika hal itu terjadi, dikhawatirkan masyarakat akan kian panik. Kepanikan ini harus dicegah sedini mungkin. Sangat berbahaya baik bagi pemkab maupun masyarakat itu sendiri jika hal itu sampai terjadi.
”Terobosan – terobosan baru dalam penanganan Covid-19 sangat diperlukan. Tanpa itu, jangan mimpi kasus positif akan menurun,” sindir mantan aktivis mahasiswa ini.
Sampai saat ini, jumlah warga yang positif Covid-19 Lampung Utara telah mencapai 77 kasus. Rinciannya, 47 orang masih menjalani isolasi, 28 sembuh, dua meninggal dunia. Dengan total tersebut, Lampung Utara menempati urutan kedua setelah Bandarlampung dalam kasus Covid-19.