Buparti Mesuji memeriksa kendaraan dinas milik Pemkab Mesuji dengan mengecek mesin dan mencocokkan data surat-suran kendaraan, Selasa (8/12/2015). |
MESUJI. Teraslampung.com — Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar apel pemeriksaaan kendaraan dinas (randis) di lingkungannya, Selasa (08/12/2015). Apel pemeriksaan dilaksanakan di Lapangan Nusa Indah, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya dan dipimpin Bupati Mesuji, Khamami.
Bupati Khamami mengingatkan pada pemegang kendaraan dinas agar memiliki tanggung jawab untuk merawat kendaraan dinas masing-masing. Jika ada kerusakan agar segera dilaporkan untuk diperbaiki. Selain kondisi fisik kendaraan dinas, juga diperiksa kelengkapan surat kendaraan dan pajak kendaraan.
“Kendaraan dinas yang dipinjamkan Pemkab Mesuji, saya minta dirawat dengan sebaik-baiknya. Kendaraan dinas ini agar digunakan sesuai peruntukkannya dan diharapkan sering turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Perlengkapan, Eko Iswantoro, S.STP, MM mengatakan bahwa apel pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan rutin dua kali dalam setahun, yakni di awal dan akhir tahun. Hal tersebut dilakukan untuk pengecekan dan kontrol terhadap kendaraan dinas.
“Pada hari ini kendaraan dinas yang diperiksa sebanyak 180 unit kendaraan roda empat dan enam, serta 262 unit kendaraan roda dua. Kegiatan ini bukanlah formalitas saja, bagi yang tidak merawat randis dengan baik akan diberikan sanksi, mulai dari teguran lisan hingga penarikan randis tersebut, sesuai arahan dari Pak Bupati,” terangnya.