Bupati Khamami menyerahkan dana tunjangan untuk aparatur desa, Selasa (14/7/2015). |
MESUJI, Teralampung.com – Setelah lama menanti, dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) se-Kabupaten Mesuji akhirnya dibagikan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji. Penyerahan dana TPAPD secara simbolis diberikan oleh Bupati Mesuji, Khamami dan didampingi oleh Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak dan Kepala BPMPD, Indra Kusuma WIjaya di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Selasa (14/07/2015).
Penyerahan Dana TPAPD ini berdasarkan pada Perbup Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD, serta Insentif RT Tahun Anggaran 2015. Pemkab Mesuji telah mengalokasikan dana dari APBD Tahun 2015 sebesar Rp 10,8 Milyar untuk penyerahan dana TPAPD yang diberikan selama 6 bulan, yakni periode Januari-Juni 2015.
Bupati Khamami berharap dengan dibagikannya dana TPAPD ini dapat bermanfaat, terutama untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba, serta memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja para Kepala desa dan perangkat desa dalam melayani masyarakat.
“Para kepala desa dan aparaturnya agar lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, jangan hanya ramai saat pembagian dana TPAPD saja, ketika ada masyarakat yang membutuhkan secepatnya harus dibantu, karena kita ini adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.