BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Kota Bandarlampung dalam waktu dekat akan menerapkan parkir meteran dengan sistem kartu. Hal itu dilakukan untuk meminimalkan kebocoran uang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
Walikota Bandarlampung Herman HN, mengatakan akan merencanakan meminimalkan kebocoran PAD dari sektor parkir, maka dalam waktu dekat akan membenahi sistem perparkiran di Kota Bandarlampung .
“Kemarin kami studi banding ke Jakarta.Di sana parkir menggunakan parkir meteran dengan kartu. Di Kota Bandarlampung akan diterapkan seperti itu. Pelanggan parkir tidak perlu bayar parkir pakai uang tunai lagi,” kata Herman, usai menghadiri rapat Paripurna tentang Raperda Perlindungan Anak di DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (27/4).
Herman mencontohkan di Jalan Sabang, Jakarta , pemasukan naik 10 kali lipat dengan adanya parkir meteran.
Herman HN berharap persoalan parkir di Kota Bandarlampung akan mudah teratasi dengan adanya parkir melalui sistem meteran.”Untuk sementara ini akan dibeli dulu alatnya sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu meliputi alat dan pintunya,” katanya.
Mas Alina Arifin