Pemkot Bandarlampung akan Pasang Tapping Box di 100 Rumah Makan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Bandarlampung, Yanuardi
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung dalam waktu dekat akan memasang seratus alat pencatat transaksi pembayaran (tapping box)  di rumah makan-rumah makan.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Bandarlampung, Yanuardi, menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan survei agar pemasangan tapping box tersebut tepat sasaran.

“Tim saya sedang survey supaya tepat sasaran, masak rumah makan kecil kita pasang tapping box kan mubazir,” jelasnya baru-baru ini.

Selanjutnya dia menambahkan saat ini sudah terpasang 200 tapping box di rumah makan, hotel dan restoran dan sudah memberi pemasukan PAD Rp1 milyar hingga Rp2,5 miliar.

“Sebelum ada tapping box PAD dari rumah makan, hotel dan tempat hiburan berkisar Rp. 9 miliar, sekarang bisa sampai Rp11,5 miliar,” katanya.

Dia mengharapkan penambahan 100 tapping box bisa menambah PAD dengan catatan para pengusaha itu tidak ‘nakal.’

“Ada beberapa rumah makan yang tadinya perbulan setor ke kami Rp14 juta/bulan kini bisa mencapai Rp70 juta.”

“Kalau mereka setiap transaksi menggunakan tapping box saya yakin PAD Kota Bandarlampung dari rumah makan, hotel, dan hiburan akan melonjak naik,” jelasnya.

Yanuardi juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk jujur sebab Pemkot Bandarlampung akan melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang nakal.

“Kita akan memberi peringatan kalau ada pengusaha yang ketahuan tidak menggunakan tapping box saat transaksi dengan pelanggannya. Peringatan satu sampai tiga, nah kalau masih saja bandel nanti tugasnya inspektorat yang akan menutup usaha itu,” tegasnya.

Dandy Ibrahim