Pemkot Bandarlampung akan Perluas TPA Bakung

Walikota Herman HN dalam peresmian Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Senin (22/8/2016).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung, Herman HN, menegaskan Pemkot Bandarlampung akan memperlua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Hal itu dilakukan untuk mengatasi problem sampah di Kota Tapis Berseri yang makin kompleks. Sementara di sisi lain TPA Bakung sudah tidak memadai lagi.

“Kita akan memperluar TPA Bakung perkiraan di tahun 2017 sudah harus diperluas. Untuk menambah lahan tempat pembuangan sampah tersebut harga yang ditawarkan harus sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak(NJOP),” kata Herman HN, saat meresmikan Program Kota Tanpa Kumuh” (KOTAKU ) dan Hasil Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas ( PLPBK ) Kota Bandar Lampung, di Paud Melati,Way Lunik Panjang, Senin (22/08/2016).

Menurut Herman, TPA Bakung di Bandarlampung ini tidak akan lagi cukup untuk menampung 600 hingga 800 ton sampah per hari.

“Luas TPA Bakung 14,2 ha, sedangkan sampah yang dihasilkan warga Bandarlampung per harinya 600-800 ton. Perlu perluasan lahan hingga  sembilan hektare,” kata dia.

Sebelumnya, pada akhir Juli 2016 lalu Walikota Herman HN meresmikan Bank Sampah di Kelurahan Kota Karang.Bank Sampah itu diharapkan bisa membantu mengurangi problem sampah di Bandarlampung.