TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung kembali akan melakukan penertiban kabel-kabel optik milik pengusaha provider internet yang semrawut di jalan-jalan yang ada di kota ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Yusnadi Feriyanto menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke provider-provider internet untuk merapikan kabel-kabel milik mereka.
BACA: Penertiban Kabel Serat Optik di Bandarlampung tanpa Pandang Bulu, Kabel Mengganggu Langsung Dipotong
“Kami sudah menyurati seluruh provider meminta mereka untuk melakukan peralihan kabel-kabel optik mereka. Surat sudah kami kirimkan pada tanggal 25 Agustus 2023,” jelasnya di Pemkot, Senin 4 September 2023.
Yusnadi mengatakan jika surat tersebut tidak diindahkan oleh pengusaha provider, pihaknya akan melakukan penertiban yang akan melibatkan Polisi Pamong Praja (Pol PP).
“Kalau mereka abai dengan surat kami, kami akan turun dan melakukan penertiban kami putus kabel-kabel itu bersama dengan Pol PP. Penertiban ini bertujuan agar Kota Bandarlampung rapih dan indah,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan teraslampung.com, banyak usaha provider internet jalan-jalan di Kota Bandarlampung terlihat kurang indah. Banyak tiang-tiang yang terpasang dan kabel-kabel berantakan sisa dan kabel yang terpasang.
Dandy Ibrahim