TERASLAMPUNG.COM — Kota Bandarlampung kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) perwakilan Lampung.
Kepala BPK perwakilan Lampung Sunarto mengatakan meaki mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian tapi laporan keuangan kota Bandarlampung masih ada catatan, salah satunya soal defisit anggaran.
“Jangan besar pasak dari pada tiang. Kalau secara opini jelas nggak (masalah) dan ini bisa dipertanggungjawabkan.Namun, secara tampilan manajemen keuangannya problem. (Kalau lebih besar pasar dari tiang) nanti masalah akan menumpuk,” jelas Sunarto dalam acara Penyerahan laporan atas hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 di Aula BPK perwakilan Lampung, Senin (28/5).
Selain Pemkot Bandarlampung, daerah tingkat dua di Lampung yang laporan keuangannya tahun 2017 meraih predikat WTP dari BPK adalah Pemkab Lampung Utara, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Tulangbawang Barat.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandarlampung Nandang Hendrawan mengharapkan dengan perolehan predikat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK dapat meningkatkan kinerja pemkot dengan dewan.
“Predikat opini tanpa pengecualian bagi kita (Bandarlampung) sudah delapan tahun berturut turut. Harapan kami predikat ini menjadikan kinerja walikota dan dewan makin baik,” kata Nandang Hendrwan.
Acara Penyerahan laporan atas hasil laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017 dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Pesawaran, Wakil Bupati Tulangbawang Barat dan Ketua DPRD Tulangbawang Barat, serta Sekda Lampung Utara dan Ketua DPRD Lampung Utara.
Dandy Ibrahim