BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung optimistis pada awal januari tahun 2015 mendatang APBD tahun anggaran 2015 sudah dapat digunakan. Meski begitu, terkait dengan anggaran yang memerlukan tender, pencairannya tetap menyesuaikan kegiatan dan proses yang berlaku.
“APBD 2015 saat ini sedang dilakukan evaluasi oleh pihak Pemprov, Draft Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) pada APBD tahun 2015, tiga hari sesudah disahkan Dewan langsung kami serahkan ke provinsi, dan sekarang semuanya sedang dievaluasi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Trisno Andreas,di ruang kerjanya,Kamis (13/11).
Menurut Trisnom berdasarkan informasi yang diterimanya, evaluasi Pemprov dijadwalkan selesai oada 17 November 2014. Saat ini Pemprov Lampug sedang menjadwalkan pemanggilan satuan kerja (Satker) untuk mensinkronkan semua data yang ada.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses pemanggilan Satker pada tahun ini dilakukan tidak semua Satker dipanggil Pemprov.
“Hanya Satker yang diperlukan saja yang dipanggil. Misalnya, DPA Dinas Pendidikan, jika ada program yang tidak sesuai maka di panggil untuk mensinkronkan kembali programnya, kemudian menyesuaikan kode-kode rekening, dan regulasi DPA, itulah yang di evaluasi oleh Pemprov,” paparnya.
Ditambahkannya, untuk APBD tahun 2015 ini, pihaknya telah mengajukan anggaran pendapatan sebesar Rp 2, 1 trilin, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 563 miliar.
“Kalau total belanja kita tahun 2015 nanti berdasarkan APBD sebesar Rp 2,1 triliun, dengan rincian belanja langsung Rp 1 Triliun dan belanja tidak langsung Rp 1,1 Triliun. Sementara untuk satker yang menjadi program walikota diantaranya, anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 227 miliar, pendidikan Rp 819 miliar dan untuk dibidang infrastruktur sebesar Rp 351 miliar,” imbuhnya.
Rizki./Mas Alina