TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, Jumat (26/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkot Bandarlampung memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini merupakan opini WTP ke-10 kali secara berturut-turut bagi Pemkot Bandarlampung.
Usai menrima hasil pemeriksaan BPK secara virtual melalui konferensi video itu, Walikota Bandarlampung Herman HN mengatakan opini WTP tersebut merupakan komitmen Pemkot Bandarlampung untuk mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel.
“Alhamdulillah pemerintah Kota Bandarlampung kembali meraih penghargaan dari BPK RI perwakilan lampung. Penghargaan yang ke-10 kali ini menjadi penyemangat kami untuk terus bekerja untuk kesejahteraan rakyat,” kata Herman HN.
Herman mengaku Pemkot Bandarlampung akan terus melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel sehingga pembangunan di Bandarlampung tetap berjalan dengan baik.