Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung memberikan 1.442 polis asuransi kepada nelayan dengan tujuan melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila nelayan dalam bekerja mengalami kecelakaan.
Walikota Eva Dwiana berharap dengan adanya polis asuransi untuk nelayan dapat meningkatkan produktivitas nelayan.
“Insya Allah berjalan dengan lancar, bapak-bapak mendapat ikan yang banyak, dan memberikan yang terbaik,” harapnya, di Aula Semergou Pemkot Bandarlampung, Senin, 1 Juni 2023.
Eva Dwiana mengatakan, pemberian jaminan asuransi ini merupakan program prioritas pemerintah dengan harapan dapat mensejahterakan nelayan di Kota Bandarlampung.
“Karena nelayan di Bandarlampung belum sejahtera. Semoga dengan adanya polis ini dapat melindungi kerja-kerja para nelayan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandarlampung Erwin, menjelaskan hadirnya polis asuransi untuk nelayan terutama untuk nelayan kecil bertujuan melindungi keselamatan jiwa dan jaminan bagi keluarga yang ditinggalkan apabila nelayan dalam bekerja mengalami kecelakaan.
“Nelayan sudah harus sadar memiliki asuransi demi keselamatan dirinya terutama pekerjaan mereka yang membahayakan,” katanya.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, tanggungan yang dicover oleh Pemkot Bandarlampung melalui polis asuransi sebesar Rp42 juta apabila nelayan mengalami kecelakaan tanpa cacat.
“Sedangkan apabila kecelakaan membuat nelayan itu cacat diberikan Rp68 juta dan santunan sebesar Rp75 juta apabila nelayan meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Dan kami juga dalam polis asuransi memberi beasiswa untuk dua orang anaknya yang totalnya beasiswa Rp 174 juta,” jelasnya.
Dandy Ibrahim