Pemkot Bandarlampung Setujui Anggaran Resting dan Piket yang Diajukan Dinas Damkar

Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan
Sekda Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung telah menyetujui anggaran yang diajukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bandarlampung untuk dana Resiko Tinggi (Resting) bagi honorer dan piket bagi PNS dan honorer.

“Ya saya sudah terima dan setuju tinggal apakah disepakati oleh Banggar (Badan Anggaran) DPRD saja,” kata Sekda Kota Bandarlampung Iwan Gunawan,  Rabu, 9 Agustus 2023.

Sementar itu, di tempat terpisah Kepala Damkar Anthoni Irawan menelaskan pengajuan dana itu senilai Rp1 milyar lebih bagi tenaga kontrak (honorer) serta PNS yang bertugas sebagai peleton.

“Mudah-mudahan di APBD Perubahan anggaran yang kami ajukan disetujui Bunda (sapaan Walikota Eva Dwiana) untuk disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” jelasnya.

Antoni menambahkan dana Rp1 milyar lebih itu untuk Resting dan piket selama tiga bulan,

“Jika disetujui masing-masing honorer mendapat Rp1 juta/bulan dari resting dan Rp800 ribu/bulan bagi PNS dan Honorer yang piket,” ujarnya.

“Anggaran ini sebenarnya sudah lama ada tapi karena kondisi keuangan Pemkot masa pandemi kemarin belum baik tidak kita ajukan. Baru sekarang kita ajukan kembali,” tambahnya.

Dandy Ibrahim