Pemkot Bandarlampung tidak Peroleh WTP 2021

Kantor Pemkot Bandarlampung. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Kantor Pemkot Bandarlampung. Foto: Teraslampung.com/Dandy Ibrahim
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kemungkinan tidak memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.

Sumber Teraslampung.com mengatakan penyerahan hasil pemerikasaan laporan keuangan Pemkot Bandarlampung dari BPK dilaksanakan besok Senin (22/5/2022).

“Besok pagi penyerahannya oleh BPK biasanya diterima langsung Walikota Eva Dwiana,” katanya kepada teraslampung Minggu 22 Mei 2022.

Saat ditanyakan apakah Pemkot Bandarlampung tidak mendapat WTP dia hanya menjawab singkat, “sepertinya tidak,” ungkapnya.

Jika informasi ini benar maka sudah dua tahun ini Pemkot Bandarlampung tidak lagi mendapat penilaian LKPD-nya WTP.

Teraslampung.com mencoba menghubungi Plt Kepala Badan Pengola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Ramdan baik di telpon maupun pesan melalui WhatsApp tapi belum dapat terhubung.

Dandy Ibrahim