TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meningkatkan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, pihaknya sudah diminta Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah kota ini menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki, di Bandar Lampung, Rabu (6/12/2023).
“Untuk mengantisipasi maraknya PMKS seperti anak jalanan, pengemis, gelandangan, anak punk, kami berkoordinasi dengan Linmas dan pamong yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung,” katanya, Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, Satpol PP tim Katibum yang menyisir tempat-tempat seperti lampu merah dan lokasi yang menjadi kerawanan yang kerap dijadikan berkumpulnya penyakit masyarakat.
“Tiap malam tim selalu berkeliling guna memantau dan menghimbau serta mengamankan PMKS, namun begitu pada Natal dan tahun baru, PMKS di Bandar Lampung tidak marak seperti bulan Ramadhan,” kata dia.
Ia mengyakan, pada Natal dan tahun baru 2024 biasanya lebih banyak pedagang musiman seperti yang menjual petasan, pernak-pernik Natal serta asongan.
“Untuk pedagang-pedagang ini, kami tetap melakukan kegiatan persuasif bagi mereka yang menjajakan dagangannya di tempat yang dilarang sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2018. Sementara untuk PMKS yang diamankan di jalan-jalan termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial,” tandasnya.