TERASLAMPUNG.COM, METRO — Walikota Metro, Wahdi diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, Supriyadi menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Penanganan Permasalahan Hukum Anak Tahun 2024 yang berlangsung di SMA Negeri 1 Metro, Selasa (14/05/2024).
Sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang digelar oleh Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum berkolaborasi dengan Polres Metro.
Diharapkan hadirnya kegiatan ini di tengah pelajar, mampu menekan kenakalan siswa yang berhadapan dengan masalah hukum.
Dalam kesempatannya, Asisten I Setda Kota Metro Supriyadi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan daripada penyimpangan sosial pada anak remaja.
“Pertemuan kita ini (sosialisasi) merupakan langkah untuk mencegah tindakan kejahatan, oleh karena itu perlu untuk mengadakan pencegahan terhadap remaja saat ini,” tegasnya.
Lanjutnya, Supriyadi juga menegaskan agar para remaja untuk selalu bertindak dan bersikap positif demi mendapatkan masa depan yang cerah.
“Kalau ingin mengejar cita-cita, harus siapkan dari sekarang. Apabila kita mempunyai riwayat kejahatan nanti akan tercatat seumur hidup dalam SKCK, hal ini akan menyulitkan kita semua yang nantinya mendaftar pekerjaan ataupun untuk hal-hal lainnya. Untuk itu, siapkan masa depan kalian, sayangi diri kalian dan orang tua,” ucapnya.
Kemudian, Supriyadi juga menerangkan bahwa tren kenakalan remaja meningkat dengan adanya media sosial.
“Jika dilihat dari grafik tren nya sekarang, kenakalan remaja saat ini sedang naik salah satu faktor penyebabnya adalah media sosial,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Supriyadi mengatakan bahwa peran orang tua dalam mendidik anak jauh lebih banyak untuk menghindari tindakan tercela.
“Dengan banyaknya kasus kenakalan remaja, perlunya peran orang tua dalam mendidik anak. Usia remaja adalah usia rawan kenakalan remaja. Kami pemerintah daerah tidak menginginkan adanya kenakalan remaja dan penyimpangan lainnya. Penanggulangan ini berguna agar anak-anak dapat bersikap dengan baik dan menghindari perbuatan tercela,” ujarnya.
IPDA Susi Handayani, Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Metro menyatakan bahwa kenakalan remaja yang sering terjadi akibat dari bentuk perilaku menyimpang serta pengabaian sosial.
“Kenakalan remaja itu adalah bentuk pengabaian sosial, di mana akibatnya mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Jadi, semua bentuk perilaku yang menyimpang itu disebut dengan kenakalan remaja,” Ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, IPDA Susi mengatakan bahwa kegiatan seperti merokok, penyalahan narkoba, seks bebas, pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, mengendarai kendaraan tanpa mengikuti rambu lalu lintas, coret-coret secara liar, dan tawuran merupakan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di Kota Metro.
ADVETORIAL