Kemacetan di Simpang Gaplek, Pamulang. (Foto: Mufid Ebam/banten-news.com) |
PAMULANG, Teraslampung.com — Meskipun sudah dua tahun berjalan, proyek jembatan layang (fylover) Simpang Gaplek, Pamulang, hingga kini belum juga teralisasikan karena terkendala masalah pembebasan lahan.
Hingga kini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang dipercayakan oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan pembebasan lahan milik warga sekitar belum juga mampu melaksanakan amanat tersebut.
Konstruksi fisik jembatan layang sepanjang 700 meter dengan lebar 34 meter itu sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah Pusat. Pemerintah setempat hanya terbebani tugas memfasilitasi pembebesan 124 kavling bangunan yang dikuasai warga sekitar.
“Persoalan pembebasan lahan menjadi sulit karena banyak sertifikat tanah milik warga yang digadaikan sebagai jaminan pinjaman kepada bank,” ujar Heru Agus Santoso, Kepala Bagian
Pertanahan Sekretariat Daerah Tangsel, Senin (8/7/2015).
Ketika ditanya lebih detail tentang lahan-lahan yang akan dibebaskan dan sedang tergadai kepada bank, Agus enggan menjelaskan. Padahal, jumlah dana pinjaman yang dipinjam pemilik lahan ke bank masih jauh di bawah total harga penggantian tanah yang mesti dibayarkan oleh Pemkot Tangsel.
“Misalkan, Anda pinjam uang Rp300 juta dan total uang dapat gusuran Rp700 juta. Ya uang yang kita serahkan ke bank senilai dari nilai pinjaman,” ujar Heru.
Menurut Agus, pembayaran total uang untuk menebus sertifikat lahan milik warga kepda bank dilakukan sebagai upaya mempercepat proyeksi pembebasan lahan yang bersangkutan.
“Setelah surat tanah kita tebus ke bank lantas sertifikatnya kita serahkan ke Badan Pertanahan Nasional untuk dibuatkan surat kalau tanah tersebut sudah sah menjadi milik negara,” kata Heru.
Pembebasan sekitar 123 kavling atau bangunan di kawasan Simpang Gaplek, Kecamatan Pamulang dusampaikan Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangsel Ismunandar bulan Desember lalu.
“Pengumuman penggusuran tersebut tercantum di beberapa kantor kecamatan, antara lain Kecamatan Pamulang, Kecamatan Ciputat, serta Kelurahan Pamulang Timur, Pondok Cabe Udik, Pamulang Timur, Ciputat dan Cipayung,” ungkap Ismunandar.
Masyarakat Tangerang Selatan dan daerah sekitarnya mendukung rencana pembangunan flyover itu untuk mengatasi masalah kemacetan di daerah tersebut.
Kemacetan lalu lintas di persimpangan penghubung Bogor, Depok, Tangsel dan Jakarta tersebut cenderung semakin parah, terutama pada jam sibuk berangkat dan pulang kerja serta setiap hari libur.
Mahmudin, warga Jl RE Marthadinata Pondok Cabe Udik, mengatakan tidak ada solusi lain untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di perempatan Gaplek, kecuali dengan dibangun flyover (jalan layang) atau under past (terowongan).
“Warga sudah mengetahui rencana pembangunan flyover Simpang Gaplek dari informasi yang ada di kelurahan maupun kecamatan,” katanya.
Pembangunan Flyover Gaplek sangat mendesak untuk mengurangi kemacetan lalu-lintas di persimpangan yang menjadi akses utama masyarakat dari dan menuju Jakarta, Ciputat-Bogor-Pamulang-Cinere, Ciputat Timur dan Jalan Cabe Raya.
banten-news.com