TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumpulkan data perkebunan di Lampung untuk meningkatkan kualitas statistik perkebunan secara akurat dan lengkap.
Menurut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung, Taufik Hidayat, pengembangan statistik perkebunan sudah seharusnya dilakukan secara kontinu mengikuti perkembangan dan tuntutan terhadap ketersediaan data yang cepat dan akurat.
“Untuk itu, BPS selaku institusi yang berkewajiban melakukan pembinaan dan pengembangan sistem perstatistikan nasional perlu melakukan berbagai langkah,” kata Taufik Hidayat saat membuka Workshop Perusahaan Perkebunan tahun 2019 di Hotel Emersia pada selasa (13/8/2019).
Dalam arahannya Taufik menjelaskan bahwa Perkebunan merupakan salah satu subkategori pertanian yang memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Lampung. Subkategori ini di tahun 2018 menyumbang kontribusi sebesar 5,98 % dari total kontribusi kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang 30 % dari PDRB Provinsi Lampung.
“Untuk itu, Pemprov Lampung menghimbau kepada pihak perusahaan perkebunan untuk senantiasa mendukung upaya pengumpulan dan penyajian data statistik perkebunan dengan baik dan dapat menjalin kerjasama dengan pihak pengumpul data dalam hal ini BPS”.
Taufik berharap workshop ini diharapkan dapat memberikan masukan tentang upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas statistik perkebunan, ujarnya.
Taufik mengatakan Pemprov Lampung menilai bahwa sinergi antar stakeholder sangat dibutuhkan guna menghadapi tantangan akan semakin besarnya kebutuhan terhadap data statistik yang berkualitas.
“Dengan begitu diharapkan peran serta perusahaan perkebunan dalam memberikan data yang valid dan up to date serta berkesinambungan dapat meningkat, dan BPS sebagai pengumpul data juga menjalankan fungsinya dengan semakin profesional, integritas, dan amanah sesuai misi yang ada di BPS” ujarnya.
Sementara Risma Pijayantini, merupakan Plh Kepala BPS Provinsi Lampung, menyampaikan bahwa Kebijakan satu data yang didengungkan Presiden Jokowi bukan main-main. BPS telah ditunjuk sebagai satu-satunya rujukan statistik di Indonesia.
“Sinergi antarstakeholder merupakan energi menuju satu data perkebunan. Dengan teknologi dan kolaborasi bersama harapannya kita sepakat untuk bisa memberikan data terkini kepada pemerintah,” ujarnya.
Diakui Risma, dengan memiliki satu data maka pemerintah bisa memperoleh informasi fenomena kekinian sehingga dapat cepat mengantisipasinya.
“Dulu model data tahunan 2018 baru cepat akan tersaji Bulan Juli tahun berikutnya. Dengan satu data maka kita bisa memberikan informasi pendataan perkebunan terbaru di Indonesia. Sistem ini berawal dari dinamika kebutuhan data, cara mengolah data tahunan sudah tak antisipasif. Kita diminta untuk inovasi dan responsif,” ungkapnya.