Pemprov Lampung Antisipasi KLB Dengan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon

Bagikan/Suka/Tweet:
Sekda Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Advokasi serta Sosialisasi Implementasi International Health Regulation,  Kamis (5/11 )

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Pemerintah Provinsi Lampung sebagai salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang telah melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (Early Warning Alert and Response) untuk mengantisipasi kasus penyakit Kejadian Luar Biasa (KLB) .

Demikian disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho ficardo  diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, pada acara Advokasi serta Sosialisasi Implementasi International Health Regulation, Kamis (5/11) di Pemprov Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan kemampuan kesiap-siagaan, deteksi dan respon.

 Sekda mengatakan, sejak tahun 2010, di Provinsi Lampung telah dikembangkan Sistem Surveilans berupa Early Warning Alert Response Sistem (EWARS) yang saat ini dikenal sebagai Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon.
“Dengan sistem ini dapat dipantau peningkatan kasus penyakit-penyakit yang berpotensi KLB setiap minggunya.  Jika terjadi peningkatan yang melewati ambang batas, maka akan muncul sinyal peningkatan,  baik di tingkat Puskesmas,  Kabupaten/Kota maupun Provinsi,. Sehingga dapat segera direspon di setiap tingkatan,” katanya.

 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (Early Warning Alert and Response) dirintis dan dikembangkan sejak 2007 oleh Departemen Kesehatan RI yang diadopsi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Selanjutnya  dimodifikasi sesuai dengan karakter Indonesia dalam upaya mewujudkan tindakan atau respon cepat terhadap adanya potensi atau munculnya Kejadian Luar Biasa.
“Provinsi Lampung yang merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera dengan mobilitas penduduk yang tinggi,  disamping merupakan peluang bagi kemajuan ekonomi,  sekaligus merupakan tantangan, terutama terkait dengan penyebaran berbagai penyakit menular yang berpotensi KLB,”ujarnya.

Untuk itu ke depan , lanjut dia,  Lampung telah membuat Rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Reskon KKM) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan RI di 3 (tiga)  Kabupaten/Kota, yaitu : Kota Bandar Lampung,  Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tanggamus,  Sekretaris Daerah berharap tim dapat berkoordinasi secara berkesinambungan dalam mendeteksi dan merespon KLB/wabah yang terjadi,

Acara ini  dihadiri oleh Direktur Surveilans, Imunisasi Karantina Simkarkesmas Kementerian Kesehatan Wiendra Woworuntu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr.Reihana, serta para Kepala Dinas Kesehatan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Mas Alina Arifin