TERASLAMPUNG.COM — Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim membuka Acara Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), di Hotel Golden Tulip, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan tersebut juga sekaligus Evaluasi Kelembagaan dan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung menyampaikan, evaluasi kelembagaan, penerapan sistem kerja dan penerapan SPBE merupakan elemen penting dalam menunjang program reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
“Untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan evaluasi kelembagaan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah, yang dilaksanakan paling singkat tiga tahun sekali,” katanya.
Senen Mustakim mengatakan, evaluasi ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam memperbaiki struktur dan proses organisasi yang sesuai.
“Pedoman evaluasi kelembagaan instansi pemerintah dijadikan landasan bagi pemerintah dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan, dan menyempurnakan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya,” kata Senen.
Pada kebijakan penyederhanaan birokrasi, Senen Mustakim menyampaikan bahwa setiap instansi pemerintah, melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Penyesuaian sistem kerja ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya organisasi yang fleksibel dan berorientasi pada hasil, yang mengedepankan profesionalitas, transparansi dan kompetensi. Dalam mendukung optimalisasi penerapan sistem kerja ini dibutuhkan kolaborasi antar dan antara unit organisasi sehingga akan mendorong terwujudnya kualitas output yang akuntabel.