BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Kehadiran Twitter tidak sepenuhnya membawa berkah. Itu yang dialami Pemprov Lampung dengan kehadiran akun Twitter @LAMPUNGgoid. Karena dinilai merugikan lantaran bukan akun milik Pemprov Lampung, Pemprov Lampung pun meminta seluruh SKPD Pemprov Lampung rovinsi Lampung untuk mewaspadai postingan akun Twitter @LAMPUNGgoid.
Kewajiban untuk mewaspadai akun Twitter tersebut bukan main-main, karena surat edarannya diteken oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo. Surat edaran nomor 045.2/3353/III.07/2015, menurut Karo Humas dan Protokol Bayana sebagai upaya antisipasi untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diiinginkan.
“Pemerintah Provinsi Lampung hingga saat ini tidak memiliki akun resmi Twitter maupun media sosial lainnya. Akun resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Lampung hanya website dengan alamat www.lampungprov.go.id,” kata Bayana, Rabu (6/1/2016).
Bayana mengatakan, kejahatan dunia maya salah satunya adalah bentuk pemalsuan akun media sosial yang akhir-akhir ini banyak terjadi.
“Diharapkan kepada masyarakat dan seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mewaspadai postingan dari akun Twitter tersebut untuk mencegah kejahatan yang mungkin terjadi,” katanya.
Kabag Humas Heriyansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan pengguna internet untuk berhati-hati terhadap pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Berhati-hati terhadap informasi yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Lampung sebagaimana iklan lowongan kerja di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah yang ada di website www.akseslampung.com/2015/12/lowongan-kerja-pegawai-non-pns-perpustakaan.html karena setelah dikonfirmasi ke Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, iklan dan lowongan kerja tersebut tidak benar”, jelasnya.