Pemprov Lampung Lepas Lima Aset untuk Jalan Tol Trans Sumatera

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (dok Kementerian PUPR)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melepaskan lima lahan untuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Kelima aset tersebut adalah  SMKN 1 Tegineneng di Kabupaten Pesawaran, tanah di Sidokerto, lahan pertanian dan perikanan di Terbanggi Besar,  dan pasar ternak di Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Pembebasan aset ini, kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, merupakan bentuk dukungan atas pembangunan JTTS.

“Jadi tidak hanya lahan masyarakat yang kena. Lahan milik Pemprov Lampung pun kena dan harus dilepaskan,” kata Adeham saat memimpin rapat pembahasan aset tanah bangunan milik Pemprov Lampung, di Hotel Grand Anugerah Bandarlampung, Jumat (29/9/2017).

Pada rapat tersebut Adeham mengungkapkan pembebasan JTTS di Provinsi Lampung mencapai 90%. Dengan demikian, dari total panjang jalan tol 252,60 Km, secara umum sisa 10% lagi lahan yang belum selesai.

“Termasuk lahan Provinsi Lampung yang dibahas hari ini. Kita konsekuen dan konsisten. Artinya kita harus tepat waktu dalam pengerjaannya,” ujar Adeham.

Apalagi, kata Adeham Presiden RI akan meresmikan sekaligus melewati JTTS Provinsi Lampung dari Bakauheni sampai dengan Provinsi Sumatera Selatan dalam perhelatan even berskala Internasional yaitu Asian Games 2018.

“Semua mata dan pikiran harus menuju pada persoalan ini, sebagai Pemerintah Provinsi Lampung yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat, 2018 harus selesai,” kata Adeham.

Pada rapat itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tim II JTTS Provinsi Lampung, Edison, mengatakan akan berkomunikasi dengan instansi terkait lahan yang terkena ruas jalan tol.

“Tinggal saling komunikasi dan segera akan mengurusi masalah ini,” kata Edison.

TL/Rl