Pemprov Lampung Melelang Jabatan Sekretaris Provinsi

Ilustrasi kursi jabatan/dok
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemprov Lampung menggelar lelang jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) yang saat ini dijabat Hamartoni Ahadis sebagai Plt setelah menggantikan Sutono yang maju dalam Pilgub Lampung.

Lelang jabatan itu dilakukan setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengeluarkan pengumuman lelang jabatan dengan nomor Nomor 04-09/PANSEL-JPTM/2018 tentang Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung melalui media massa.

Dalam pengumuman itu, untuk pendaftaran dan pengumpulan berkas dibuka mulai 17 September hingga 1 Oktober 2018.

“Jika jadwal dan tahapan ini berjalan lancar, maka diperkirakan akhir tahun 2018 atau sekitar November 2018, posisi Sekprov sudah definitif,” ujar Kabid Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi, Senin (17/9/2018).

Dilanjutkannya, untuk mengikuti lelang, ada beberapa persyaratan diantaranya, sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (diutamakan eselon II/a) dan paling singkat dua tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional jenjang ahli utama atau lektor kepala.

Berusia maksimal 58 tahun nol hari pada 17 November 2018. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Untuk persyaratan lainnya, bisa diunduh langsung di website BKD Lampung, http://bkd.lampungprov.go.id.

TL/LIS