Pemprov Lampung Mengaku Sudah Bayar DBH Rp80 Miliar, Ini Kata Kepala BAKD Bandarlampung

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Ramdhan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M. Ramdhan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung M. Ramdhan menilai yang diungkapkan di media oleh Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri tidak mendasar.

“Dia ngomong sudah menyalurkan DBH (Dana Bagi Hasil) tahun 2023 pada bulan Februari sebesar Rp80 miliar. Tolong tunjukan sama saya mana bukti transfernya,” ungkapnya, Kamis, 28 Maret 2024

“Yang benar Pemprov mentransfer Rp12 milyar dan yang dia (Nurul Fajri) omongkan bulan Februari itu pajak rokok bukan DBH. Pajak rokok itu dari pemerintah pusat dan Pemkot ditransfer sebesar Rp7 miliar,” tambahnya.

Ramadhan meluruskan, apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung itu dana Rp80 milyar itu dari pajak rokok dan Rp149,7 milyar itu DBH.

“Pajak rokok kalau ditotal yang sudah disalurkan Pemprov ke kabupaten/kota besarnya Rp80 miliar dan yang kita terima Rp7 miliar. Begitu juga DBH sebesar Rp149,7 miliar yang Pemkot terima Rp12 miliar” jelasnya.

Ramdhan menjelaskan alasannya Pemprov Lampung tidak komitmen dengan kesempatan dalam membayar DBH yang seharusnya Rp27 miliar dan yang ditransfer Rp12 miliar.

“Kami punya bukti bahwa persetujuan ke gubernur adalah pembayaran DBH triwulan II tahun 2023 untuk Pemkot Bandarlampung sebesar Rp27 miliar dan nilai itu disetujui. Saya punya bukti-buktinya,”’ jelasnya

Sebelumnya Kepala Bidang Evaluasi, Pembinaan Kabupaten/Kota dan Investasi BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, dalam konferensi pers mengatakan Pemprov Lampung sudah menyalurkan dana Rp80 miliar dan Rp149,7 miliar ke kabupaten/kota.

“Pemkot itu menurut kami sama sekali tidak benar, karena kami bulan Februari sudah menyalurkan Rp80 miliar, lalu Maret beberapa hari yang lalu Rp149,7 miliar,” katanya kepada awak media, Rabu 27 Maret 2024.

Menurutnya penyaluran DBH tersebut sudah sesuai dengan hasil pertemuan Gubernur dengan para pemangku jabatan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung pada tanggal 14 Maret 2024.

Dandy Ibrahim