Workshop Penyelarasan RPJMD Provinsi Lampung 2015-2019 di Kantor Bappeda Lampung, Senin (6/7/2015). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung perlu melakukan revisi dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 maksimal pada awal tahun 2016. Hal ini guna menyelaraskan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan RPJMN Tahun 2015-2019, serta menjaga konsistensi proses penganggaran melalui penyusunan APBD Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2019.
“Sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 120/253/SJ Tahun 2015, bahwa implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 pada proses penganggaran pemerintah daerah, dimulai pada tahun 2017. Maka proses revisi dokumen RPJMD Provinsi Lampung harus diselesaikan maksimal pada awal Tahun 2016, agar dapat digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD Tahun 2017,”kata Asisten Bidang Ekbang Adeham, ketika membuka Workshop Penyelarasan RPJMD Provinsi Lampung 2015-2019 dan RPJMN 2015-2019 di Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Senin (6/7/2015).
Sementara itu Sumedi Andono Mulyo dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, dalam sasaran laju pertumbuhan ekonomi wilayah Sumatera target RPJMD Provinsi Lampung yaitu 6,00-6,35 (2015), 6,35-6,50 (2016), 6,50-6,75 (2017), 6,75-7,00 (2018) dan 7,00 – 7,50 (2019). Sasaran tingkat pengangguran di Lampung yaitu 5,18 (2015), 4,56 (2016), 4,01 (2017), 3,50 (2018) dan 3,11 (2019). Sedangkan sasaran tingkat kemiskinan yaitu 13,05 (2015), 12,50 (2016), 11,90 (2017), 11,00 (2018) dan 10,00 (2019).
Bachril Bakri dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memaparkan, dengan integrasi UU No. 23 tahun 2014 ke dalam RPJMD Perubahan, maka RPJMD harus disusun selaras dengan agenda prioritas pembangunan nasional (Nawacita Jokowi-JK). Selain itu RPJMD disusun dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif tidak memerlukan Musrenbang. Sebelum ditetapkan oleh Gubernur, Rancangan Perda RPJMD Perubahan yang telah disetujui bersama oleh Gubernur dan DPRD Provinsi juga disampaikan kepada Menteri untuk dievaluasi.
Acara tersebut dihadiri Asisten Bidang Umum, para Ketua Komisi DPRD Provinsi Lampung, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Lampung, para Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh Tim Penyusun Rancangan Revisi RPJMD Prov. Lampung Tahun 2015-2019.