Pemprov Lampung Siap Hadapi Gugatan “Class Action”

Bagikan/Suka/Tweet:
Kadis Kominfo Pemprov Lampung Chrisna Putra
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com–
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan diri  siap menghadapi gugatan class action atas
kinerja Gubernur dan Wakil Guberur yang diajukan kelompok masyarakat
Lampung,  Menurut Kepala Dinas Kominfo Chrisna
Putra, Pemrov akan meminta Biro Hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Kalau class action itu diterima
kan nanti  ada persidangan. Kami harus
siap menghadapi. Selain itu  kan baru
wacana akan melakukan  class action yang
akan didaftarkan di  PN Jakarta  dan PN Tanjungkarang pada  awal Juli dengan  menggalang dukungan dari masyarakat Lampung. Pemprov
Lampung akan siap saja dalam  menghadap
gugatan tersebut, ” kata Chrisna, Jumat (26/6/2015).
Menurut Chisna Putra  pembangunan itu  berproses dan terhenti. Kini baru satu tahun kepemimpinan
Gubernur M.Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri, sehingga hasil
pembangunan pun juga belum semua bisa dirasakan masyarakat. (Baca: Mantan Aktivis 98 Ajukan Gugatan “Class Action” kepada Gubernur dan Wagub Lampung).
Terkait banyaknya jalan
rusak, menurut Chrisna, jalan rusak tersebut sudah lama terjadi, jauh sebelum
Ridho Ficardo menjadi Gubernur.
“Pemprov Lampung  bekerja dan bukannya  tidur. Gubernur   ke Jakarta
dalam rangka melobi dan menarik dana dari  pusat ke Provinsi Lampung. Lihat saja dana
infrastruktur meningkat, dana pendidikan meningkat dan juga dana kesehatan
meningkat ,” jelasnya.
Soal infrastruktur, lanjut
Chrisna  pengumuman dan proses tender
sudah selesai dan sudah ada penandatangan kontrak. Pada awal Juli  proyek jalan akan mulai  dikerjakan.
“Semua berproses.
Kemarin tender tersendat karena pada awal pendaftaran tender, server di Dinas
PU Binamarga rusak. Sudah diperbaiki dan sempat rusak lagi  bahkan ada sekitar 20  paket pekerjaan yang terlambat dari  85 paket .Kini server sudah beres. Pekerjaan akan
dilakukan pada awal Juli 2015,” katanya.

Mas Alina Arifin.