BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menerapkan Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual. Salah satu upaya yaitu dengan menyusun peta jalan (road map) yang memuat tahapan rencana kegiatan, target , pihak terkait dan output-nya. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.42 .A Tahun 2013 tanggal 6 Desember 2013 tentang Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Provinsi Lampung.
“DPRD Lampung mendukung penuh implementasi akrual basis pada Pemerintah Daerah Provinsi,” kata Asisten Bidang Umum Pemprov Lampung, Hamartoni Ahadis, para acara ekspose implementasi Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual, di Ruang Aisisten Bidang Umum, Selasa (11/8/2015).
Hamartoni mengatakan, untuk mengimplementasikan SAP berbasis akrual tersebut, Pemprov Lampung telah menyusun anggaran pada tahun 2014 dan 2015. Antara lain untuk pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Kebijakan ini juga didukung dengan perangkat teknologi informasi berupa aplikasi SIPKD Versi 6 yang berbasis akrual dan SIMDA BMD (Barang Milik Daerah),” katanya.
Sementara itu di bidang kepegawaian, Pemprov Lampung juga memiliki Sistem Informasi Pegawai (SIMPEG) yang dikelola BKD .
“Saat ini BKD bersama SKPD tengah menganalisis Yakni yang mengelola keuangan, aset dan IT,”katanya.
Menurut Hamartoni, laporan akuntasi berbasis akrual memberikan informasi yang lebih lengkap. Terutama informasi piutang dan utang pemerintah. Laporan ini juga berisi tentang kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan.
Penerapan akuntasi akrual ini dapat mengetahui besar biaya yang dibutuhkan untuk melayani kebutuhan publik dan harga yang dibebankan kepada publik. Pemerintah juga dapat melakukan evaluasi atas kinerja melalui service cost, efisiensi dan pencapaian kinerja.