Pemuda di Lampung Utara Diduga Disekap dan Disiksa
TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Entah apa masalahnya, Fajar Maulana (22), warga Jalan Kapten Mustofa, Lampung Utara menjadi korban penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Ke Cs pada Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. Tak hanya itu, sepeda motor berikut ponsel korban turut raib dalam kejadian tersebut.
“Klien saya disekap selama empat jam oleh Ke Cs,” kata kuasa hukum korban, Iwansyah Mega, Rabu (14/8/2024).
Kejadian ini bermula saat kliennya melintas di Jalan Punai Jaya. Setibanya di atas jembatan, ia dicegat oleh rekan Ke. Saat itu, rekan Ke meminta tolong untuk diantarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu.
Tanpa merasa curiga, Fajar pun langsung tancap gas untuk mengantarkan rekan Ke. Namun, dalam perjalanannya, kendaraan Fajar dicegat oleh Ke. Setelah sedikit berbasa-basi, Ke langsung menghajar Fajar di jalan tersebut.
Merasa belum puas, Ke Cs membawa korban ke sebuah rumah. Di sana, kliennya kembali mengalami penyiksaan. Sekujur tubuh kliennya dipukul dipukul dengan tongkat kayu, dan bambu secara membabi buta oleh para pelaku. Selain itu, tangan korban turut diborgol dan dimasukan ke dalam kandang besi.
Tak berhenti sampai di situ, kliennya juga dipaksa mengisap tembakau gorila dan meminum air yang diduga bekas konsumsi sabu. Setelah puas melakukan penyiksaan, kliennya kemudian diantarkan oleh rekan Ke ke rumahnya pada pukul 05.00 WIB.
Anehnya, sepeda motor dan ponsel kliennya sampai saat ini tidak dikembalikan oleh para pelaku. Kasus ini telah dilaporkannya kepada Polsek Kotabumi Kotabumi pada Selasa pagi.
“Saya minta aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, dan hakim menghukum seberat-beratnya kepada Ke Cs,” tuturnya.
Sayangnya, hingga pukul 13.40 WIB, Kapolsek Kotabumi Kota, Iptu Kolin Zamhari Zuhdi ketika dikonfirmasi terkait perkembangan terkini atas laporan tersebut masih belum merespons pesan singkat yang dikirim padanya.
TIM