Pemuda Pancasila Nilai Demo KMLTB Coreng Organisasi

Andy Selvian Subing (kiri). Foto: Teraslampung.com/Mashuri
Bagikan/Suka/Tweet:

Mashuri Abdullah/Teraslampung.com

SUKADANA–Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Andy Selvian Subing, menyatakan demonstrasi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Lamtim Bersatu (KMLTB) di kantor Bupati Lampung Timur, Rabu (27/8) telah mencoreng organisasi yang dipimpinnya. Pasalnya, dalam demo tersebut, turut dipergunakan bendera, selaku atribut resmi PP.

Penegasan itu disampaikannya Andy saat jumpa pers di sekretariat MPC PP Lamtim, di Sukadana, Kamis (28/9).  Dalam jumpa pers, Ketua PP Lamtim didampingi sekretarisnya Endi Abdur Raup, dan pengurus lainnya Oktavianus Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, KMLTB melakukan aksi massa yang menuntut kejelasan proyek di dinas PU Lamtim. Dalam aksi tersebut, massa turut mengibarkan bendera PP dan memasangnya di mobil yang dipakai.

BACA: Demo Bupati Lampung Timur, KMLTB Pertanyakan Lelang di Dinas PU

Menurut Andy Selvian, dalam demo KMLTB memang terdapat beberapa pengurus PP Lamtim, antara lain Sofiyan Subing selaku wakil ketua, dan Bukhari selaku ketua PAC Sukadana.  Meski demikian, menurut Andy, mereka tidak berhak membawa atribut organisasi karena demo tersebut bukan sikap resmi PP Lamtim.

“Apalagi demo itu menuntut kejelasan proyek, berarti itu kepentingan pribadi, kenapa bawa-bawa organisasi,” kata  Andy.

Andy menegaskan, kadernya yang terlibat dalam demo KMLTB tidak memahami aturan organisasi. Menurut Andy, penggunaan atribut PP dalam demo tersebut merupakan tindak pidana yang bisa saja dilaporkan ke kepolisian.

Menurut Andy, tindakan KMLTB yang berupaya mencegat gubernur yang sedang melakukan kegiatan Pramuka di Kecamatan Labuhanratu, telah membuat malu organisasinya.

“Beberapa pengurus MPC kabupaten lain,  menelepon saya dan menanyakan ada masalah apa di Lamtim”, ujarnya.  “Kalau Bang Rycko, ketua MPW ada di acara itu juga, tambah malu saya,” ujar Andy.

Ketua MPC PP ini lantas menjanjikan akan memberikan sanksi kepada kadernya tersebut dalam waktu satu minggu.  ‘Sanksinya bisa berupa peringatan, pemberhentian dari pengurus, atau pemecatan dari organisasi,” kata dia.