Pemungutan Suara Pilwabup Lampung Utara Digelar 6 April 2022

Dua calon wakil bupati Lampung Utara memperlihatkan nomor urut yang mereka dapat.
Dua calon wakil bupati Lampung Utara memperlihatkan nomor urut yang mereka dapat.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Teka – teki siapa yang akan menjadi Wakil Bupati Lampung Utara akan terjawab pada Rabu (6/4/2022). Sebab, di hari tersebut, DPRD Lampung Utara akan memilih Cawabup sesuai pilihan mereka.

Jadwal pemungutan suara pemilihan wakil bupati itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (4/4/2022). Sidang paripurna kali ini beragendakan laporan hasil verifikasi dan penetapan Cawabup oleh Panitia Pilwabup.

 

Sidang paripurna ini dimulai dengan ‎penyampaian hasil kinerja Panitia Pilwabup oleh Sandy Juwita selaku juru bicara Panitia. Menurut Sandy, pembentukan mereka ditujukan agar kekosongan posisi Wabup dapat segera terisi.

“Setelah dibentuk, Panitia Pilwabup sudah melakukan pelbagai tahapan atau kegiatan,” paparnya.

Ia menuturkan, ‎pelbagai tahapan yang mereka lakukan itu di antaranya melakukan verifikasi persyaratan kedua Cawabup, melakukan kunjungan kerja ke kantor – kantor partai politik pemberi rekomendasi. Hasilnya, dukungan dari partai tersebut memang terbukti benar keabsahannya.

‎”Selesai verifikasi maka kedua bakal Cawabup akan ditetapkan seba‎gai Cawabup yang selanjutnya akan dipilih dalam pemilihan mendatang,” terang dia.

Usai pemaparan dari Sandy Juwita, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli langsung menetapkan Ardian Saputra dan William Mamora sebagai Cawabup. Selanjutnya, keduanya diminta untuk mengambil nomor urut yang telah disiapkan. Hasilnya, Ardian mendapat nomor urut satu, sedangkan William mendapat nomor urut dua.

“Untuk proses pemungutan suara akan dilakukan pada Rabu lusa,” jelasnya.

ADVETORIAL